NasDem menolak pengangkatan Gubernur Jakarta sebagai presiden, masih harus melalui pilkada

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Fraksi Partai NasDem DPR RI menolak mekanisme pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden.

Hal itu tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Daerah Istimewa (DKJ) Jakarta yang kini tengah digodok oleh DĽR.

Benar kami menolak Gubernur DKI Jakarta diangkat langsung oleh presiden, kata Taufik Basari, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Kamis (12/7/2023).

Taufik menegaskan, Partai NasDem terus mendorong terselenggaranya pemilihan umum ketua daerah di Jakarta.

Selain itu, NasDem juga ingin memilih walikota dan anggota DPRD di tingkat kota di wilayah Jakarta.

Baca juga: Gerindra Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden Rani Mauliani: Pengusul RUU DKJ Harus Diusut

“Kami ingin pilkadanya ada di tingkat provinsi dan kota. DPRK juga punya DPRK perkotaan dan DPRK provinsi. Ini akan terus kita perjuangkan dalam pembahasan tingkat pertama di Komisi II DPR bersama DPRK. pemerintah,” jelas Taufik.

Menurut dia, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak memiliki wakil di tingkat kota.

“Kemarin (RUU DKJ) baru dirumuskan, kemudian disetujui sebagai usulan inisiatif DPR, kemudian diserahkan ke Presiden. Presiden akan mengirimkan Perpres bersama DIM. Setelah itu, akan dilakukan pembahasan di Komisi. II di tingkat DPR bersama pemerintah,” ujarnya.

PKS DKI menolak keras RUU DKJ tentang gubernur yang diangkat presiden

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Masalahnya, draf tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur diangkat oleh presiden dengan memperhatikan rekomendasi DPRD.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan pihak yang menyetujui RUU DKJ cenderung menjadi diktator.

READ  Anies Tak Egois, Ia Minta Masyarakat Juga Pilih NasDem, PKS, dan PKB: Supaya Menang di Pilpres dan Parlemen

Mereka dinilai tidak memperhatikan hak politik warga Jakarta yang bisa langsung memilih kepala daerahnya sendiri.

“Kalau Jakarta kembali menunjuk, kembali ke Orde Baru. Jadi semangat desentralisasi sudah tidak ada lagi, mau jadi diktator atau bagaimana?” kata MTZ, Rabu (12/6/2023).

Baca juga: Kubu AMIN menyusup ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran, pembicara: sudah dilaksanakan di Jakarta



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *